PERTUMBUHAN INDIVIDU
A. Individual Individual berasal dari bahasa latin yang berarti “yang tak terbagi”. Dalam ilmu social paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yang majemuk memegang peranan dalam kehidupan manusia.
Individu bukan berarti manusia sebagai satu keseluruhan yang tak dapat dibagi , melainkan kesatuaan yang terbatas . yaitu sebagai manusia perseorangan.dapat disimpulkan bahwa individu adalah seorang manusia yang memiliki peranan khas didalam lingkungan sosialnya , melainkan juga mempunyai keperibadiaan serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
B. Pengertiaan pertumbuhan Pertumbuhan adalah suatu yang menuju kearah lebih maju dan lebih dewasa . perubahan pada lazimnya disebut dengan istilah proses . untuk selanjutnya timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari beberapa aliran yaitu asosiasi, aliran psichologi gestalt dan aliran sosiologi .menurut para ahli menganut aliran asosiasi berpendapat bahwa bahwa pertumbuhan pada dasarnya adakah proses asosiasi.
Dapat dirumuskan pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya pertumbuhan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik pda pengalaman atau empiris luar panca indra yang menimbulkan sensation maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.
C. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan Dalam membahas pertumbuhan itu ada bermacam macam aliran , namun pada garis besar nya dapat digolongkan dalam 3 golongan yaitu :
a) Pendirian nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat, bahwa pertumbuhan penduduk itu semata mata di tntukan oleh factor factor dari sejak lahir.
b) Pedirian empiristik & envuronmentalistik
Pendirian ini berlawanan dengan nativistik.para ahli berpendapat bahwa pertumbuhan pertumbuhan individu semata mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
Menurut paham ini pertumbuhan dalam individu itu baik dasar maupun lingkungan kedua duanya memegang peranan penting. Bakat atau dasar sebagai kemungkinan ada pada individu masing masing. Namun bakat atau dasar yang dipunyai itu perlu diserasikan dengan lingkungan yang dapat tumbuh dengan baik.
c) Pendirian konvergensi dan interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti kovergensi dengan modifikasi seperlunya.suatu Modifikasi yang terkenal sering dianggap perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsep interaksiolisme yang berpadangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antar dasar lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpadangan oleh dasar (bakat) dan lingkungan.
d) tahap pertumbuhan individu berdasar psikologi
pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan melalui beberapa fase sebagai berikut:
a) masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun
b) masa estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun
c) masa intelektual dari umur kira-kira 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun
d) masa social kira-kira dari umur 13,0 atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0 atau 21,0 tahun
a) masa vital
pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya.menurut frued tahun pertama kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai kenikmatan dan ketidaknikmatan.
Pendapat semacam ini mungkin beralaskan kepada kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan terpenting dalam kehidupan individu.
b) Masa estetik
Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebernarnya kata
Sebenernya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindra.
Munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara uimur 3 th smpai umur 5th
Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah sebai berikut :
Kalau pada masa-masa sebelumnya anak masi merasa satu dengan dunianya belum mampu mengadakn pemisahan secara sadar antara dirinya sendiri sebagai subjek dan yang lainya sebagai obyek maka kemampuan itu kini dimilikinya.
c) Masa intlektual (masa keserasian bersekolah)
Ada beberapa khas pada anak anak pada masa ini antara lain :
1) Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah.
2) Sikkap tunduk pada peraturan peraturan dan permaianan yang teradisional.
3) Adanya kecendrungan memuji diri sendiri
4) Kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu soal maka soal itu diangap tidak penting.
5) Senang membanding-bandingkan dirinya dengan anak lain, bila hal itu menguntungkan, dlm hal ini hal ini kecendrungan meremehkan anak lain.
6) Adanya minat kepada kehidupan peraktik sehari hari yang kongkrit.
7) Amat realities, ingin tahu, ingin belajar.
8) Gemar membentuk kelompok sebaya, biasanya untuk dpt bermain main bersama.didalam permainan ada kecendrungan anak tidak lagi terikat pada peraturan permainan tradisional.
d) Masa remaja
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas dan menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya. Pada masa ini masih dirinci kedalam beberapa masa yaitu:
1) Masa pra remaja
Penggunaan istilah pra remaja ini hanya untuk menunjukkan satu masa yang mengikuti masa pueral yang berlangsung secara singkat. Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negative sehingga disebut juga masa negative.
Terjadinya gejala-gejala negative itu pada umumnya berpangkal pada biologis yaitu mulai berkerjanya kelenjar-kelenjar kelamin, yang dapat membawa perubahan-perubahan cepat dalam diri si remaja yang sering kali perubahan-perubahan yang cepat ini belum mereka pahami sehingga dapat menimbulkan rasa ragu-ragu, kurang pasti dan bersifat malu.
2) Masa remaja
Proses terbentuknya pendirian hidup atau cita-cita hidup itu dipandang sebagai penemuan nilai-nilai hidup didalam eksplorasi remaja.
Proses penemuan nilai-nilai hidup tersebut melewati tiga langkah yaitu :
a) Karna tiadanya pendoman hingga mereka merindukan sesuatu yang dapat dianggap bernilai pantas hidupnya.pada taraf ini sesuatu yang dipuja itu belum mempunyai bentuk tertentu,sehingga sering kali mereka hanya tahu bahwa mereka itu menginginkan sesuatu.tetapi tidak tahu apa yang diinginkan itu.
b) Obyek pemujaan itu jadi lebih jelas yaitu pribadi-pribadi yang dipndang mendukung nilai-nilai tertntu.pada anak laki-laki sering Nampak aktif meniru sedangkan pada anak wanita kebanyakan pasif , mengagumi memuja dalam khayal.
c) Para remaja lebih dapat menghargai nilai-nilai lepas dari pendukungnya, nilai dapat ditanggap dan difahaminya sebagai suatu yang abstrak.oleh karna itu pada saat ini para remaja mulai dapat menentukan pilihan atau pemikiran hidupnya.
Setelah diketahui bahwa nilai-nilai yang dipilih itu dapat diuji, maka mereka pilihlah pendirian hidupnya.pendiriaan tersebut dapat dimodifikasi agar dapat mengikuti perubahan dan pengembangan masyarakat. Setelah mereka dapat menentikan pendirian hidup dan tlah terpenuhi tugas-tugas pertumbuhan masa remaja maka berarti mereka telah mencapai masa remaja akhir dan mulailah individu memasuki masa dewasa awal.
3) Masa usia mahasiswa
Masa umur mahasiswa dapat digolongkan pemuda-pemuda yang berusia sekitar 18 th sampai 30 th.meraka dapat dikelompokkan pada masa remaja akhir sampai dewasa awal atau dewasa madya.
Pada usia mahasiswa banyak peristiwa-peristiwa yang perlu untuk diperhartikan antara lain:
Bila dilihat dari segi pertumbuhan, tugas perkembangan pada usia mahasiswa ini adalah pemantapan pendirian hidup.yaitu pengujiaan lebih lanjut pendirian hidup serta penyiapan keterampilan dan kemampuan-kemampuan yang digunakan untuk merealisasikan pendirian hidup yang talah terpilihnya.sebagai remaja pimpinan dipelajari dan dipersiapkan selama usia mahasiwa ini, misalkan kebudayaan, kekeluargaan, kemampuan kepemimpinan, kemampuan mengambil keputusan, kemampuaan menyesuaikan diri secara social.
Mahasiswa akan mengalami perubahan demi sikap hidup yang idealistic kesikap hidup yang realistic.tetapi hal ini berarti dikalangan mahasiswa tidak ada idelisme,justru pada mahasiswa ini banyak trdapat idealisme tetapi idealism yang realistic yaitu yang dapat diterapkan dalam tindakan.
Dengan uraian uraian ini diharapkan adanya suatu pemahaman manusia sebagai individu.”manusia merupakan makhluk individual tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga , melainkan dalam arti bahwa tiap-tiap itu merupakan prbadi yang khas,menurut corak keperibadiaan termaksud kecakapan sendiri”.
Manusia sebagai individu selalu berada ditengah-tengah kelompok individu sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi . proses dari individu untuk menjadi pribadi,tidak hanya didukung atau dihambat oleh dirinya, tetapi tidak didukung dan dihambat oleh kelompok sekitarnya.
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.
Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
URBANISASI
PENGERTIAN urbanisasi sudah umum diketahui oleh mereka yang banyak bergelut di bidang kependudukan, khususnya mobilitas penduduk. Namun demikian, mereka yang awam dengan ilmu kependudukan sering kali kurang tepat dalam memakai istilah tersebut. Dalam pengertian yang sesungguhnya, urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang awam dengan ilmu kependudukan seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Padahal perpindahan penduduk dari desa ke kota hanya salah satu penyebab proses urbanisasi, di samping penyebab-penyebab lain seperti pertumbuhan alamiah penduduk perkotaan, perluasan wilayah, maupun perubahan status wilayah dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, dan semacamnya itu.
Proses urbanisasi sangat terkait mobilitas maupun migrasi penduduk. Ada sedikit perbedaan antara mobilitas dan migrasi penduduk. Mobilitas penduduk didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II, namun tidak berniat menetap di daerah yang baru. Sedangkan migrasi didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II dan sekaligus berniat menetap di daerah yang baru tersebut. Di dalam pelaksanaan perhitungannya, data yang ada sampai saat ini baru merupakan data migrasi penduduk dan bukan data mobilitas penduduk. Di samping itu, data migrasi pun baru mencakup batasan daerah tingkat I. Dengan demikian, seseorang dikategorikan sebagai migran seumur hidup jika propinsi tempat tinggal orang tersebut sekarang ini, berbeda dengan propinsi dimana yang bersangkutan dilahirkan. Selain itu seseorang dikategorikan sebagai migran risen jika propinsi tempat tinggal sekarang berbeda dengan propinsi tempat tinggalnya lima tahun yang lalu.
Oleh karena itu, pemerintah di samping mengembangkan kebijaksanaan pengarahan persebaran dan mobilitas penduduk, termasuk di dalamnya urbanisasi, juga berkewajiban menyempurnakan sistem pencatatan mobilitas dan migrasi penduduk agar kondisi data yang ada lebih sesuai kondisi di lapangan. Terutama bila diperlukan untuk perumusan suatu kebijakan kependudukan.
Perkembangan urbanisasi
Di masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan yang “urban bias”, sehingga memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan . Itulah sebabnya di masa mendatang, isu urbanisasi dan mobilitas atau migrasi penduduk menjadi sulit untuk dipisahkan dan akan menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia.
Jika di masa lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) masih mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di masa mendatang manakala tingkat kelahiran dan kematian sudah menjadi rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan terutama yang menuju daerah perkotaan.
Jika pada tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa.
Lebih lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.
Gambaran pertumbuhan penduduk daerah perkotaan itu dapat dicermati dari Tabel.
Meningkatnya proses urbanisasi tersebut tidak terlepas dari kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di suatu wilayah. Ada kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian akan terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang cukup tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi penduduk, sehingga menimbulkan apa yang dikenal dengan nama daerah perkotaan.
Di sini dapat dilihat adanya keterkaitan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk. Para pelaku ekonomi cenderung melakukan investasi di daerah yang telah memiliki konsentrasi penduduk yang tinggi serta memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Karena dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai biaya, antara lain biaya distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan cenderung datang kepada pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka akan lebih mudah memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan . Dengan demikian, urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat.
Jika urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar, mengapa proses urbanisasi tetap harus dikendalikan atau diarahkan? Ada dua alasan mengapa urbanisasi perlu diarahkan.
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
Kebijaksanaan urbanisasi di Indonesia
Ada dua kelompok besar kebijaksanaan pengarahan urbanisasi di Indonesia yang saat ini sedang dikembangkan.
Pertama, mengembangkan daerah-daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri sebagai daerah perkotaan. Upaya tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan “.
Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau dikenal dengan istilah “daerah penyangga pusat pertumbuhan”.
Kelompok kebijaksanaan pertama merupakan upaya untuk “mempercepat” tingkat urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan melakukan beberapa terobosan yang bersifat “non-ekonomi”. Bahkan perubahan tingkat urbanisasi tersebut diharapkan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu didorong pertumbuhan daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri perkotaan, namun tetap “dikenal” pada nuansa pedesaan. Dengan demikian, penduduk daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai “orang kota” walaupun sebenarnya mereka masih tinggal di suatu daerah yang memiliki nuansa pedesaan .
Beberapa cara yang sedang dikembangkan untuk mempercepat tingkat urbanisasi tersebut antara lain dengan “memodernisasi” daerah pedesaan sehingga memiliki sifat-sifat daerah perkotaan. Pengertian “modernisasi” daerah pedesaan tidak semata-mata dalam arti fisik, seperti misalnya membangun fasilitas perkotaan, namun membangun penduduk pedesaan sehingga memiliki ciri-ciri modern penduduk perkotaan. Dalam hubungan inilah lahir konsep “urbanisasi pedesaan”. Konsep “urbanisasi pedesaan” mengacu pada kondisi di mana suatu daerah secara fisik masih memiliki ciri-ciri pedesaan yang “kental”, namun karena “ciri penduduk” yang hidup didalamnya sudah menampakkan sikap maju dan mandiri, seperti antara lain mata pencaharian lebih besar di nonpertanian, sudah mengenal dan memanfaatkan lembaga keuangan, memiliki aspirasi yang tinggi terhadap dunia pendidikan, dan sebagainya, sehingga daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan.
Dengan demikian, apa yang harus dikembangkan adalah membangun penduduk pedesaan agar memiliki ciri-ciri penduduk perkotaan dalam arti positif tanpa harus merubah suasana fisik pedesaan secara berlebihan. Namun, daerah pedesaan tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan. Sudah barang tentu bersamaan dengan pembangunan penduduk pedesaan tersebut diperlukan sistem perekonomian yang cocok dengan potensi daerah pedesaan itu sendiri. Jika konsep urbanisasi pedesaan seperti di atas dapat dikembangkan dan disepakati, maka tingkat urbanisasi di Indonesia dapat dipercepat perkembangannya tanpa merusak suasana tradisional yang ada di daerah pedesaan dan tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi yang sedemikian tinggi. Bahkan sebaliknya, dengan munculnya “para penduduk” di daerah “pedesaan” yang “bersuasana perkotaan” tersebut, mereka dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan aspek keserasian, keseimbangan, dan keselarasan antara tuntutan pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan ekosistem serta lingkungan alam.
Kelompok kebijaksanaan kedua merupakan upaya untuk mengembangkan kota-kota kecil dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan. Pada kelompok ini, kebijaksanaan pengembangan perkotaan diklasifikasikan ke dalam tiga bagian, yaitu:
(a) kebijaksanaan ekonomi makro yang ditujukan terutama untuk menciptakan lingkungan atau iklim yang merangsang bagi pengembangan kegiatan ekonomi perkotaan. Hal ini antara lain meliputi penyempurnaan peraturan dan prosedur investasi, penetapan suku bunga pinjaman dan pengaturan perpajakan bagi peningkatan pendapatan kota;
(b) penyebaran secara spesial pola pengembangan kota yang mendukung pola kebijaksanaan pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang seimbang, serasi dan berkelanjutan, yang secara operasional dituangkan dalam kebijaksanaan tata ruang kota/ perkotaan, dan
(c) penanganan masalah kinerja masing-masing kota.
Dengan demikian, kebijaksanaan pengembangan perkotaan di Indonesia dewasa ini dilandasi pada konsepsi yang meliputi: (i) pengaturan mengenai sistem kota-kota; (ii) terpadu; (iii) berwawasan lingkungan, dan (iv) peningkatan peran masyarakat dan swasta. Dengan makin terpadunya sistem-sistem perkotaan yang ada di Indonesia, akan terbentuk suatu hierarki kota besar, menengah, dan kecil yang baik sehingga tidak terjadi “dominasi” salah satu kota terhadap kota-kota lainnya.
Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”.
Diharapkan dengan makin bertumbuhnya daerah pedesaan dan juga menyebarnya daerah-daerah pertumbuhan ekonomi, sasaran untuk mencapai tingkat urbanisasi sebesar 75 persen pada akhir tahun 2025, dan dibarengi dengan makin meratanya persebaran daerah perkotaan, akan dapat terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar